Kemnaker Percepat Pengecekan Data Calon Penerima Subsidi Upah

| Kamis, 27/08/2020 16:01 WIB
Kemnaker Percepat Pengecekan Data Calon Penerima Subsidi Upah Menaker Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

"Mudah-mudahan Pak Presiden besok (27 Agustus 2020) akan me-launching," ujar Menaker Ida sebelum mengikuti Raker dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
 
Menaker mengungkapkan bahwa Kemnaker telah menerima 2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin (24/8/2020) lalu. Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kemudian, lanjut Menaker, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis, pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.
 
"Kemnaker hanya melihat kesesuaian data peserta setelah dilakukan validasi secara berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker menjelaskan.
 
Menaker Ida menegaskan bahwa pengecekan berlapis ini untuk memastikan subsidi gaji/upah tepat sasaran, "Hari ini secara bertahap dari 2,5 juta data rekening yang sdh di-check list Kemnaker disampaikan kepada Himbara untuk diteruskan ke rekening penerima progam subsidi upah/gaji," katanya.
 
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah