Jokowi: Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas Fasilitas Kesehatan dan Karantina Pasien COVID-19

| Senin, 14/09/2020 20:01 WIB
Jokowi: Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas Fasilitas Kesehatan dan Karantina Pasien COVID-19 Presiden Jokowi (foto: humas setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus mempersiapkan tempat-tempat isolasi bagi pasien COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang memiliki gejala ringan. Salah satu tempat yang masih siap yaitu Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas mengenai "Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020.

"Kita lihat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran ini masih kosong untuk bisa menampung 2.581 (pasien). Ini masih mempunyai ruang, ini untuk yang gejala ringan. Ini 858 di tower 6 dan 1.723 di tower 7. Kemudian untuk flat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran juga masih tersedia kapasitas 4.863 (pasien), ini di tower 4 dan tower 5," terang Jokowi.

Selain di Wisma Atlet Kemayoran, pemerintah juga menyiapkan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di berbagai wilayah seperti di Ciloto yang telah menampung 653 orang. Selain itu juga disiapkan Bapelkes di Batam, Semarang, dan Makassar.

Di samping itu, pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan juga terus disiapkan agar pasien tidak melakukan isolasi mandiri. Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah potensi penularan kepada keluarga.

"Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1, bintang 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong juga disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000 (pasien). Ini kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga meminta agar tempat tidur dan ruang perawatan intensif atau ICU di rumah sakit rujukan untuk pasien bergejala berat terus dipastikan ketersediaannya. Secara khusus, Presiden juga meminta Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan di rumah sakit.

"Saya minta ini agar Menteri Kesehatan segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid," ujarnya.

Tags : Jokowi , Fasilitas Kesehatan , Kemenkes , COVID-19 , Indonesia