Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, PBNU: Tindakan Biadab dan Tak Bermoral

| Rabu, 16/09/2020 12:30 WIB
Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, PBNU: Tindakan Biadab dan Tak Bermoral Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara resmi membuka Mukernas Sako Pramuka Maarif NU di Jakarta, Jumat (30/8). (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj perbuatan pelaku penusukan kepada Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu 13 September 2020 sore sebagai tindakan biadab dan tak bermoral.

“Tindakan yang biadab, tindakan tidak bermoral, tidak punya rasa tanggung jawab, atas nama apa pun, siapa pun melakukan teror dilarang oleh agama Islam, apalagi terhadap seorang mubaligh, seorang syekh," kata Kiai Said, Selasa, 15 September 2020.

Dia menegaskan siapa pun dan atas nama apapun tidak boleh melakukan teror kepada orang lain. "Siapa pun atas nama apa pun. apalagi atas nama agama, itu lebih zalim lagi, menusuk orang seenaknya, meneror orang atas nama agama, itu yang paling zalim," tuturnya.

Mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku, Kiai Said menyerahkannya kepada kepolisian. Hukuman berat dinilainya perlu diberikan kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa ini tidak terulang.

“Bukan domain saya mengatakan sanksi apa, tapi yang jelas harus dihukum. Harus diberikan sanksi yang berat," ujarnya.

Tags : PBNU , Syekh Ali Jaber , Said Aqil Siroj

Berita Terkait