Kemendag Dukung Penataan Ekosistem Logistik Nasional

| Sabtu, 26/09/2020 09:01 WIB
Kemendag Dukung Penataan Ekosistem Logistik Nasional Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat memberikan keterangan pers usai mengunjungi ACE Selasa 9 Juni 2020 (foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COMKementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penaataan Ekosistem Logistik Nasional (ELN) dalam meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.

"ELN dapat mempercepat proses ekspor-impor sehingga menyelaraskan arus lalu lintas barang dengan arus lalu lintas dokumen," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan persnya, Jumat 25 September 2020.

Menurut Mendag, ELN adalah suatu hub ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan  dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

“Kemendag sangat mendukung program ini. ELN akan menghilangkan hambatan, meningkatkan kecepatan, dan mengurangi biaya logistik dalam perdagangan internasional maupun domestik. Program ini akan mendorong produktivitas serta memperlancar barang mulai dari kedatangan, pengangkutan, hingga barang keluar dari gudang,” ujar Mendag.

Mendag juga menyampaikan apresiasinya terhadap entitas logistik, baik pemerintah dan swasta yang telah bergabung dalam program ELN ini. "Peran serta entitas logistik pemerintah dan  swasta masih sangat dibutuhkan agar ekosistem logistik yang berkembang di Indonesia dapat memberikan dampak yang optimal. Munculnya penyedia platform-platform digital baru di seluruh wilayah Indonesia juga sangat diharapkan,” terang Mendag.

Mendag menyampaikan, Kementerian Perdagangan juga akan menyederhanakan proses layanan perizinan terkait perdagangan internasional dan domestik yang terintegrasi dengan ELN. “Tujuannya untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan lain di bidang perdagangan untuk mendukung teruwujudnya efisiensi logistik nasional, seperti penataan pergudangan,” imbuh Mendag.

 

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19

Berita Terkait