Di Tengah Pandemi, Kemendag Berperan Aktif Perjuangkan Percepatan Penanganan Covid-19

| Sabtu, 26/09/2020 10:01 WIB
Di Tengah Pandemi, Kemendag Berperan Aktif Perjuangkan Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COMKementerian Perdagangan (Kemendag) berpartisipasi aktif memperjuangkan percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.

Salah satunya dengan berpartisipasinya Kemendag dalam forum Komite Perdagangan dan Investasi (Committe on Trade and Investment/CTI) yang digelar secara virtual di Malaysia, Kamsi 24 September 2020 kemarin. 

Plh. Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kemendag, Antonius Yudi Triantoro yang juga merupakan Ketua Delegasi RI untuk forum CTI menyampaikan, tantangan menjadi tuan rumah APEC tahun ini sangat besar.

"Ada tiga tugas berat yang dihadapi, yaitu penerapan Bogor Goals yang belum sesuai ekspektasi sehingga perlu dilanjutkan dalam visi APEC selanjutnya, harapan akan disepakatinya pernyataan deklarasi bersama tingkat Pemimpin APEC (Leaders statement) di sekitar bulan November mendatang mengingat tidak adanya pernyataan tersebut dalam dua tahun berturut- turut.

Selain itu, jelasnya, pandemi Covid-19 yang menuntut penanganan cepat dan tepat sasaran,” kata Yudi.

Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut, Malaysia mengangkat tiga hal utama. Pertama, fasilitasi perdagangan dengan membangun sistem perdagangan multilateral yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. Ketiga, fasilitasi perdagangan dan investasi melalui fasilitasi pergerakan barang dan orang yang menjadi esensial di masa pandemi.

“Ketiga hal utama yang diusung tuan rumah Malaysia dinilai sejalan dengan upaya yang selama ini diperjuangkan Indonesia di forum APEC, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata serta menjamin kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Yudi.

 

Tags : Kemendag , Alkes , Covid19

Berita Terkait