Pakistan Blokir TikTok Karena Konten Vulgar

ISLAMABAD, RADARBANGSA.COM – Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk memblokir aplikasi jejaring sosial media buatan China, TikTok.
Tiga pejabat pemerintah Pakistan menilai TikTok diblokir karena gagal dalam menyaring konten "tidak bermoral” dan vulgar. Demikian dikutip dari Reuters, 9 Oktober 2020.
"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh," ungkap mereka.
Sebelumnya, pada Bulan Juli, regulator telekomunikasi Pakistan mengeluarkan "peringatan terakhir" untuk aplikasi TikTok atas konten eksplisit yang diposting di platform.
Hingga akhirnya pada hari ini, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk memblokir TikTok karena sebagai upaya meredam penyebaran konten yang dinilai terlalu vulgar di kawasan republik Islam konservatif itu.
“Pihak berwenang Pakistan saat ini telah mengambil keputusan untuk memblokir akses TikTok di Pakistan, ” imbuh mereka.
Untuk diketahui, di beberapa negara lain, seperti India, Amerika Serikat dan Australia, TikTok juga memiliki permasalahan yang sama terkait privasi dan kemanan. Dan kali ini, Pakistan menyoroti masalah lainnya yaitu konten yang tidak beretika.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat
-
Gubernur Bali Dorong Jajaran Pejabat Kebut Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2030
-
PPATK Ungkap Ratusan NIK Penerima Bansos Terlibat Tipikor, Narkotika, Hingga Terorisme