Pakistan Blokir TikTok Karena Konten Vulgar

| Jum'at, 09/10/2020 19:49 WIB
Pakistan Blokir TikTok Karena Konten Vulgar Apliksi TikTok (Doc: Istimewa)

ISLAMABAD, RADARBANGSA.COM – Pemerintah Pakistan telah memutuskan untuk memblokir aplikasi jejaring sosial media buatan China, TikTok.

Tiga pejabat pemerintah Pakistan menilai TikTok diblokir karena gagal dalam menyaring konten "tidak bermoral” dan vulgar. Demikian dikutip dari Reuters, 9 Oktober 2020.

"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh," ungkap mereka.

Sebelumnya, pada Bulan Juli, regulator telekomunikasi Pakistan mengeluarkan "peringatan terakhir" untuk aplikasi TikTok atas konten eksplisit yang diposting di platform.

Hingga akhirnya pada hari ini, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk memblokir TikTok karena sebagai upaya meredam penyebaran konten yang dinilai terlalu vulgar di kawasan republik Islam konservatif itu.

“Pihak berwenang Pakistan saat ini telah mengambil keputusan untuk memblokir akses TikTok di Pakistan, ” imbuh mereka.

Untuk diketahui, di beberapa negara lain, seperti India, Amerika Serikat dan Australia, TikTok juga memiliki permasalahan yang sama terkait privasi dan kemanan. Dan kali ini, Pakistan menyoroti masalah lainnya yaitu konten yang tidak beretika.

 

Tags : Tiktok , Pakistan , Blokir Tiktok

Berita Terkait