Tak Cukup Alat Bukti, Polisi Tolak Laporan soal Nikita Mirzani
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani atas tuduhan pelecehan terhadap ulama. Namun, Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut lantaran pihak pelapor masih kurang menyertakan bukti.
"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim siber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tetapi belum memenuhi unsur maka kita mencari alat bukti yang lain," ungkap Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Senin, 16 November 2020.
Saifudin menyatakan pihaknya sudah melampirkan bukti berupa flashdisk yang berisi isi video, screenshot video dan juga tangkapan gambar unggahan Nikita yang tersebar di media sosial dinilai belum cukup. Namun laporan tersebut masih belum bisa diproses pihak kepolisian.
"Kami akan mencari alat bukti yang lain. Kami juga minta pendapat ahli di bidang siber soal laporan ini. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya akan disempurnakan,” katanya.
“Dalam waktu dekat akan saya datang lagi. Kami melaporkan ini karena Nikita yang merupakan publik figur selayaknya jadi contoh yang baik bukan malah mengucapkan hal tidak pantas disampaikan. Publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," sambung Saifudin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
RSUD Kab Tangerang Gelar Seminar Edukasi Dialisis Pasien Ginjal Kronik
-
Menparekraf Sebut Kunjungan Wisatawan Asing pada Maret 2024 Capai 1,04 Juta
-
XL Axiata Buka Suara Soal Merger dengan Smartfren
-
Atasi Kemacetan Dekat Stasiun Poris, DPUPR Kota Tangerang Bakal Bangun Dua U-Turn
-
KPK RI Ungkap Gratifikasi TPPU Eko Darmanto Capai Rp37,7 Miliar