Dana BOP untuk Santri Hingga Dosen Senilai Rp5,7 T Segera Dicairkan

| Kamis, 26/11/2020 11:16 WIB
Dana BOP untuk Santri Hingga Dosen Senilai Rp5,7 T Segera Dicairkan Menteri Agama, Fachrul Razi (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp5,7 triliun bagi para santri, pelajar, pendidik, dosen. Anggaran ini, sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Kemudian, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran.

Besarannya untuk pendidikan Islam yaitu Rp1,16 triliun yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah, Rp987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta tambahan alokasi bantuan sebesar Rp168,5 miliar.

Untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

Ditjen Bimas Hindu Kemenag mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

“Dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid tetapi juga untuk guru dan dosen,” ujar Menag.

Selain itu, Kemenag mendapat alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Tags : Kemenag , Santri , Bantuan Operasional Pendidikan

Berita Terkait