Tak Hanya Otomotif, Pelabuhan Patimban Harus Ekspor UMKM dan Pertanian
RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, yang baru saja diresmikan pada Minggu, 20 Desember 2020, juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk UMKM, pertanian, dan produk industri kreatif lainnya.
Untuk produk otomotif, terang Jokowi, Pelabuhan Patimban memang akan memiliki kapasitas pengiriman ekspor yang besar dan akan mendukung kinerja industri manufaktur termasuk produk otomotif di kawasan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Namun, Presiden menginginkan Pelabuhan Patimban juga dapat mendongkrak kinerja ekspor untuk sektor industri lainnya.
“Tetapi saya ingatkan bahwa Pelabuhan Patimban ini juga harus mendukung ekspor produkproduk lainnya yang menggerakkan ekonomi UMKM, sektor pertanian, industri kreatif serta produk-produk lainnya sehingga mampu bersaing di pasar global,” ujar Jokowi dalam Soft Launching dan Pengoperasian Perdana Pelabuhan Internasional Patimban, dari Istana Kepresidenan Bogor.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran kementerian, dan para kepala daerah untuk bersama-sama dengan para pelaku usaha UMKM, koperasi dan swasta untuk memaksimalkan infrastruktur di Patimban. Selain itu, Presiden juga menginginkan Pelabuhan Patimban juga dapat mendongkrak kinerja ekspor untuk sektor industri lainnya.
“Tetapi saya ingatkan bahwa Pelabuhan Patimban ini juga harus mendukung ekspor produkproduk lainnya yang menggerakkan ekonomi UMKM, sektor pertanian, industri kreatif serta produk-produk lainnya sehingga mampu bersaing di pasar global,” kata Presiden dalam Soft Launching dan Pengoperasian Perdana Pelabuhan Internasional Patimban, dari Istana Kepresidenan Bogor.
Jokowi juga meminta jajaran kementerian, dan para kepala daerah untuk bersama-sama dengan para pelaku usaha UMKM, koperasi dan swasta untuk memaksimalkan infrastruktur di Patimban.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis