Kemnaker Gelar Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan

RADARBANGSA.COM - Untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa penerapan K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan merupakan bagian dari pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
"Kalau kita lihat, terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan secara virtual di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
Untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebut Sekjen Anwar, salah satu caranya adalah memperkuat kompetensi SDM bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertugas di perusahaan.
"Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan SDM, sejalan dengan hal tersebut, Kemnaker berkewajiban untuk menyediakan SDM unggul di bidang K3, dalam rangka mendukung penerapan K3 di tempat kerja guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Sekjen Anwar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mohammad Toha Nilai Dukungan Anggaran Memadai Bukti Lembaga Penting dan Manfaat
-
Ning Ita Dorong Pemuda Mojokerto Jadi Pelopor Indonesia Emas 2045
-
Nasim Khan Minta Koperasi Merah Putih Jadi Sokoguru Perekonomian Bangsa
-
Catat! Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Sebelum Keberangkatan
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal