Kemnaker Gelar Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan
RADARBANGSA.COM - Untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa penerapan K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan merupakan bagian dari pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
"Kalau kita lihat, terjadinya kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja bagi Dokter Perusahaan secara virtual di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
Untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebut Sekjen Anwar, salah satu caranya adalah memperkuat kompetensi SDM bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertugas di perusahaan.
"Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan SDM, sejalan dengan hal tersebut, Kemnaker berkewajiban untuk menyediakan SDM unggul di bidang K3, dalam rangka mendukung penerapan K3 di tempat kerja guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Sekjen Anwar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Sekda Kabupaten Tangerang Minta Ketua Regu dan Ketua Rombongan Layani Jamaah Haji Sepenuh Hati
-
Manchester City dan Arsenal Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara Liga Inggris
-
KPU RI Sebut Telah Evaluasi Mutarlih Pemilu 2024 untuk Persiapan Pilkada
-
Menteri PUPR Sebut Istana Negara di IKN Masuki Fase Pengerjaan Interior
-
Ekonomi Solid Mampu Turunkan Tingkat Pengangguran