Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Canangkan Pendidikan Vokasi PTKI

| Jum'at, 12/03/2021 18:14 WIB
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenag Canangkan Pendidikan Vokasi PTKI Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani (foto: kemenaggoid)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag mencanangkan pendidikan vokasi atau politeknik pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan di era revolusi industri 4.0, PTKI harus memikirkan keterampilan atau keahlian peserta didik agar dapat berkembang dan memenuhi permintaan pasar.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki tugas besar, yaitu mengokohkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan persnya, Jumat 12 Maret 2021.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, jelas Dhani, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu.

“Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” jelasnya. 

“Pendidikan vokasi bisa dijadikan opsi untuk meluaskan jangkauan keilmuan. Di samping itu, ada baiknya untuk tidak melupakan pondasi akar keilmuan dan hakikat kehadiran PTKI yaitu untuk menghadirkan pendidikan agama,” tukasnya.

Tags : Gus Yaqut , Menag , PTKI , Pendidikan Vokasi

Berita Terkait