Kementerian PANRB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

RADARBANGSA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.
Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengajukan atau mendaftarkan inovasinya pada periode 18 Maret hingga 11 Mei 2021.
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya pemerintah untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan.
“KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji dilansir setkabgoid, Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, gelaran tahun ini, tema yang diangkat dalam KIPP adalah “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”.
Atmaji menegaskan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kegiatan kompetisi untuk penciptaan inovasi. Namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan atau replikasi, serta pelembagaan inovasi agar berkelanjutan.
“Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” tegas Atmaji.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC
-
Komisi VI DPR RI Dukung Danantara Larang Pergantian Direksi 52 BUMN
-
Atraksi Pencak Silat dan Seni Tari di CFD Jakarta Pecahkan Rekor MURI