Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Tidak Boleh Hanya Jadi Slogan
RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.
“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, secara virtual, Selasa 13 April 2021.
Menkeu menilai pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan anti korupsi, “Pemangku kepentingan berperan membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi secara robust dan dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas dan kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi. Menurutnya, tata kelola dan integritas adalah fondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa.
“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil,” tukasnya.
Ke depannya, kata Ani sapaan akrabnya, pencegahan korupsi dapat lebih diterjemahkan dalam kinerja seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang makin baik, transparan, efektif, efisien, bertanggung jawab, dan bebas dari korupsi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Fajar dan Apriyani Ditunjuk sebagai Kapten Tim Thomas-Uber Indonesia
-
Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bangunan Terdampak Gempa Sulbar
-
Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Pidana korupsi Timah Babel
-
Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Pasar Sipon Cipondoh
-
Usai Putusan MK, KPU RI Bakal tetapkan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih