KPK Pastikan Usut Sejumlah Dugaan Suap dan Gratifikasi di Papua

| Minggu, 23/05/2021 11:05 WIB
KPK Pastikan Usut Sejumlah Dugaan Suap dan Gratifikasi di Papua Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut sejumlah dugaan korupsi di wilayah Papua. Dugaan korupsi yang ditangani lembaga anti rasuah ini meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, suap hingga terkait pengadaan barang dan jasa.

"Adapun dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu, 23 Mei 2021.

Ali mengatakan, pengusutan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, KPK sedang mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah data dan meninta keterangan pihak-pihak terkait.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Ali.

Untuk itu, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi dari proses penegakan hukum yang sedang dilakukan, termasuk merinci dugaan korupsi yang sedang diusut. Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara yang dilakukan KPK.

"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," kata Ali.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Tim penyidik komisi antikorupsi pun telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Terakhir, KPK memanggil dan memeriksa Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae, pada Selasa (11/5/2021). Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

 

Tags : KPK , Papua , Korupsi