Terbukti Negatif COVID-19, 196 Makam di Bandung Dibongkar

RADARBANGSA.COM - Sebanyak 196 makan pasien Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar kembali karena dari hasil swab PCR, jasad yang telah dimakamkan dinyatakan negatif Covid-19.
Pembongkaran kembali makam tersebut atas permintaan keluarga karena TPU Cikadut diperuntukkan bagi pemakaman khsus warga Kota Bandung yang meninggal dunia dengan status positif, suspek, dan probable.
Tim Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Bambang Suhari menjelaskan dari 196 jasad yang dimakamkan di TPU Cikadut, 125 dipindahkan ke pemakaman umum yang terrletak di Kota bandung. Kemudian sisanya, 71 jasad dipindahkan oleh keluarga ke luar Kota Bandung.
"Dari 196 itu yang dialihkan dari TPU yang ada di Kota Bandung dan makam keluarga itu ada 125. Kemudian, dari 196 itu 71 yang dipindahkan ke luar Kota Bandung," Jelas Bambang Suhari dikutip di Kumparan pada hari Selasa, 15 Juni 2021.
Bambang juga menambahkan bahwa pemindahan janazah harus menggunakan surat keterangan dari ahli waris jenazah bersamaan dengan keterangan negatif Covid-19.
Sementara itu, peraturan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut hanya diperuntukkan bagi pemakaman khsus warga Kota Bandung yang meninggal dunia dengan status positif, suspek, dan probable.
Kemudian, Bambang menghimbau kepada warga dari luar Kota Bandung untuk tidak diarahkan dimakamkan di TPU Cikadut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Naik Rp13.000, Emas Antam Dijual Rp1,919 Juta per Gram
-
Sumenep Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya yang Memikat
-
Tumbangkan Unggulan Pertama, Anisimova Melaju ke Final Wimbledon
-
Menteri PPN Dorong Data Kependudukan Menjadi Basis Perencanaan Nasional
-
Sekda Jabar Nilai Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat