Terbukti Negatif COVID-19, 196 Makam di Bandung Dibongkar

| Rabu, 16/06/2021 15:29 WIB
Terbukti Negatif COVID-19, 196 Makam di Bandung Dibongkar Tempat Pemakaman Umum Pasien Covid (foto:HumasJabar)

RADARBANGSA.COM - Sebanyak 196 makan pasien Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Jawa Barat dibongkar kembali karena dari hasil swab PCR, jasad yang telah dimakamkan dinyatakan negatif Covid-19.

Pembongkaran kembali makam tersebut atas permintaan keluarga karena TPU Cikadut diperuntukkan bagi pemakaman khsus warga Kota Bandung yang meninggal dunia dengan status positif, suspek, dan probable.

Tim Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Bambang Suhari menjelaskan dari 196 jasad yang dimakamkan di TPU Cikadut, 125 dipindahkan ke pemakaman umum yang terrletak di Kota bandung. Kemudian sisanya, 71 jasad dipindahkan oleh keluarga ke luar Kota Bandung.

"Dari 196 itu yang dialihkan dari TPU yang ada di Kota Bandung dan makam keluarga itu ada 125. Kemudian, dari 196 itu 71 yang dipindahkan ke luar Kota Bandung," Jelas Bambang Suhari dikutip di Kumparan pada hari Selasa, 15 Juni 2021. 

Bambang juga menambahkan bahwa pemindahan janazah harus menggunakan surat keterangan dari ahli waris jenazah bersamaan dengan keterangan negatif Covid-19. 

Sementara itu, peraturan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut hanya diperuntukkan bagi pemakaman khsus warga Kota Bandung yang meninggal dunia dengan status positif, suspek, dan probable.

Kemudian, Bambang menghimbau kepada warga dari luar Kota Bandung untuk tidak diarahkan dimakamkan di TPU Cikadut. 

"TPU Cikadut itu diperuntukkan bagi pasien yang meninggal akibat Covid baik itu yang suspek, probable maupun positif khusus warga Kota Bandung," tutur Bambang.
 
"Silakan pemakaman di TPU masing-masing sesuai dengan domisili almarhum dan almarhumah karena memang kami ingin memprioritaskan jenazah warga Kota Bandung," ujar dia.

 

 

 

Tags : Makam , COVID-19 , Bandung , TPU

Berita Terkait