Kemendes PDTT Luncurkan LMS Si Pintar APIK

| Jum'at, 25/06/2021 13:46 WIB
Kemendes PDTT Luncurkan LMS Si Pintar APIK Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela (foto: kemendesa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan sosialisasi Permendes PDTT nomor 6 tahun 2021 tentang pengelolaan pelatihan tentang ASN Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis 24 Kemarin.

Selain itu, Kemendes PDTT juga melaunching Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Pelatihan integratif Adaptif dan Responsif, Akuntabel Profesional Integritas dan Kebersamaan (Si Pintar APIK).

Sosialisasi sekaligus peluncuran yang digelar secara langsung dan virtual ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela dengan didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kemendes PDTT dan diikuti oleh sejumlah pegawai dan tenaga pendamping desa yang tersebar diseluruh Indonesia.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam sambutan yang dibacakan Lutfiyah Nurlaela menyampaikan, salah satu tujuan yang akan dicapai dalam SDGs Desa adalah pendidikan desa berkualitas.oleh karena itu, untuk mencapai sasaran SDGs Desa itu harus didukung oleh peningkatan kualitas SDM dilingkungan Kemendes PDTT.

"Ada 9 Kompetensi yang harus dikuasai oleh ASN unggul. Pertama memiliki karakter kepemimpinan digital, kedua memiliki literasi digital yang tinggi, ketiga berkompeten dibidang tugas, keempat berinovatif, kelima berpikir terbuka, terus belajar dan adaftif, keenam menguasai bahasa internasional, ketujuh memiliki kapasitas kewirausahaan, kedelapan berintegritas tinggi dan terakhir memiliki rasa nasionalis tinggi. Diharapkan Permendes ini dapat diketahui bersama dan dapat dijadikan pedoman bagi ASN," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa PDTT Mulyadin Malik menerangkan terkait Launching LMS Si Pintar APIK.

Menurutnya, LMS Si Pintar APIK ini merupakan sistem yang dikembangkan sebagai implementasi dari Permendes PDTT no. 6 Tahun 2021 tentang pengelolaan pelatihan tentang ASN Unggul di bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi pada pasal 37 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelatihan.

"Untuk fitur unggulan dari LMS Si-Pintar APIK ini yaitu Virtual Travelling untuk observasi lapangan, Social Learning, Pembimbingan dan Data Pelatihan. Sedangkan untuk sistem Aplikasi Si-Pintar APIK ini dapat diakses melaui Notebook, Computer dan Mobile Phone," kata Mulyadin.

Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait