Selain Jawa-Bali, PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Daerah ini
RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyatakan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang sebelumnya hanya diterapkan di wilayah Pulau Jawa-Bali, kini juga akan diterapkan diluar wilayah tersebut. Ada 15 daerah yang akan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Airlangga menjelaskan, ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di tas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.
"Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat," kata Airlangga dikutip dari detik.com, Jumat, 9 Juli 2021.
Berikut daftarnya:
- Tanjungpinang (Kep. Riau)
- Singkawang (Kalimantan Barat)
- Padang Panjang (Sumatera Barat)
- Balikpapan (Kalimantan Timur)
- Bandar Lampung (Lampung)
- Pontianak (Kalimantan Barat)
- Manokwari (Papua Barat)
- Sorong (Papua Barat)
- Batam (Kep. Riau)
- Bontang (Kalimantan Timur)
- Bukittinggi (Sumatera Barat)
- Berau (Kalimantan Timur)
- Padang (Sumatera Barat)
- Mataram (Nusa Tenggara Barat)
- Medan (Sumatera Utara)
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
-
Pemkab Tangerang Ajak Para Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan