PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjemaah

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19 yang tengah meningkat belakangan ini.
Kebijakan yang membatasi mobilitas masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh pengurus Masjid Istiqlal dengan meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah berjemaah. Keputusan tersebut disampaikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.
"Masjid Istiqlal meniadakan salat Idul Adha 1442 Hijriah dan juga meniadakan salat Jumat," kata Kiai Nasaruddin dikutip dari detik.com, Rabu, 14 Juli 2021.
Dijelaskannya, peniadaan penyelenggaraan salat Idul Adha karena mengedepankan keselamatan dan kesehatan umat. Peniadaan ini sebagaimana diketahui merupaakan kali kedua sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
"Jangan sampai kita ibadah sunah tapi mengabaikan yang wajib. Jadi kita mengedepankan penolakan bahaya ketimbang mengejar manfaat," tuturnya.
Selain itu, pengurus Masjid Istiqlal juga tidak menyelenggarakan takbiran di Masjid untuk umum. Takbiran akan digelar dan disiarkan melalui platform Istiqlal TV.
"Kita akan melakukan takbiran di masjid, cuma kita akan siarkan di TV Istiqlal yang di-link dengan seluruh masjid ibu kota di seluruh dunia," ujar Kiai Nasaruddin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Politisi PKB Syafruddin Apresiasi Investasi Arab Saudi ke Indonesia Capai Rp 437,8 T
-
Harga Emas Antam 3 Juli Dijual Rp1,911 Juta per Gram
-
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
-
Pemkot Surabaya Terapkan Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025
-
KMP Tuni Pratama Tenggelam, Politisi PKB Minta SAR Fokus Penyelamatan