Presiden Jokowi Minta Respon Cepat Peningkatan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali

| Minggu, 08/08/2021 19:50 WIB
Presiden Jokowi Minta Respon Cepat Peningkatan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya, khususnya TNI dan Polri, untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ,” kata Presiden Jokowi dilansir presidenrigoid, Sabtu 7 Agustus 2021.

Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Presiden Jokowi menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per tanggal 5 Agustus 2021, yaitu Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, Papua dengan 14.989 kasus aktif, Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Kemudian, kata Presiden, pada Jumat 6 Agustus 2021, angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif, sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

“Hati-hati, ini selalu naik dan turun, dan, yang perlu hati-hati, NTT. NTT hati-hati. Saya lihat dalam seminggu kemarin, tanggal 1 Agustus, NTT itu masih 886 (kasus aktif), tanggal 1 Agustus. (Tanggal) 2 Agustus, 410 kasus baru. Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru. Tanggal 4 (Agustus) 530 (kasus baru). Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin, 3.598 (kasus baru). Yang angka-angka seperti ini harus direspons secara cepat,” imbuhnya.

Menurut Presiden, langkah respon cepat adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat, “Kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm. Yang pertama yang paling penting –ini Gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda, semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak dua minggu,” jelasnya.

Kedua, Presiden meminta Panglima TNI untuk menggencarkan pengetesan dan penelusuran atau testing dan tracing sehingga mereka yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan dan dipisahkan sehingga kasus Covid-19 tidak menyebar luas.

Ketiga, Presiden menginstruksikan agar para pasien positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter). Terkait hal tersebut, Presiden meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat di daerahnya masing-masing dengan memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olah raga, balai, hingga sekolah.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait