Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I ruas Balikpapan-Samboja sepanjang 22 kilometer dan Seksi V ruas Sepinggan-Balikpapan sepanjang 11,09 kilometer di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (24/08/2021). Peresmian ini menandai telah selesainya pembangunan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan sepanjang 97,3 kilometer.
“Sore hari ini alhamdulillah telah selesai seluruh ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 97,3 kilometer, telah tuntas diselesaikan, telah tuntas dikerjakan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Presiden Jokowi menyampaikan, selesainya tol tersebut sebagai tonggak sejarah di Kalimantan Timur, "Ini juga menjadi momen bersejarah karena Tol Balikpapan-Samarinda merupakan jalan tol pertama di Pulau Kalimantan. Ini capaian yang patut kita syukuri,” ujarnya.
“Kita ingin pembangunan infrastruktur itu tidak hanya terpusat di Pulau Jawa saja atau di Pulau Sumatra, tapi juga merata ke pulau-pulau yang lain,” imbuhnya.
Secara keseluruhan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terdiri dari lima seksi. Selain Seksi I dan Seksi V yang diresmikan hari ini, terdapat juga Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa, Seksi III ruas Muara Jawa-Palaran, dan Seksi IV ruas Palaran-Samarinda. Ketiga seksi tersebut telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu.
"Kehadiran jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh Balikpapan-Samarinda hingga 50 persen," ungkapnya.
“Akses semakin lancar dan bisa menurunkan biaya logistik. Dan, tentu saja produk-produk ekspor dari provinsi ini akan memiliki daya saing yang tinggi sehingga menjadikan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur semakin efisien dan semakin kompetitif,” sambungnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis