Lewat Virtual, Gus Halim Luncur Gernas BBI Kalimantan Timur

| Rabu, 01/09/2021 20:41 WIB
Lewat Virtual, Gus Halim Luncur Gernas BBI Kalimantan Timur Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kalimantan Timur, secara virtual, Rabu 1 September 2021. 

Acara yang mengusung tema GO BORNEO ini menjadi salah satu kegiatan bulanan rutin yang diselenggarakan secara bergantian oleh total 14 Kementerian/Lembaga dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

"Gernas GO BORNEO sendiri bakal dilaksanakan secara Hybird di Kalimantan Timur bulan Oktober 2021," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Gus Halim-sapaan akrabnya mengatakan, Gernas BBI yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun lalu dengan tujuan untuk membantu mendorong perkembangan usaha-usaha lokal di Indonesia, termasuk BUMDesa dan BUMDesa Bersama serta UMKM.

"Tahun 2020 lalu, Gernas BBI telah mampu mengajak lebih dari 3,8 juta pelaku kreatif dan UMKM untuk on-boarding ke e-commerce dengan harapan dapat memperluas pasar dari produk-produk yang dihasilkan yang diikuti program pengembangan usaha masyarakat mulai dari edukasi hingga pendampingan terkait kewirausahaan sehingga berdaya saing," kata Gus Halim.

Sepanjang tahun ini, kata Gus Halim, Kementerian dan Lembaga bekerjasama dengan BUMN dan Media telah menyelenggarakan Gernas BBI di berbagai provinsi di Indonesia. Kali ini akan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan Pertamina, Bank Indonesia, Metro TV, dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur baik ditingkat provinsi dan kabupaten.

"Kemendes PDTT mendorong para pelaku usaha di desa, utamanya BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk ikut aktif manfaatkan Gernas BBI dengan adanya pengakuan negara terhadap status sebagai Badan Hukum melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja BUM Desa dan peraturan pelaksananya," ungkapnya.

Tags : Gernas BBI Kalimantan Timur

Berita Terkait