Kemenag Lakukan Sinkronisasi Data BOS Pesantren

| Jum'at, 03/09/2021 18:29 WIB
Kemenag Lakukan Sinkronisasi Data BOS Pesantren Kementerian Agama melakukan sinkronisasi data penerima bantuuan BOS Pesanren (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan Sinkronisasi Bantuan Operasional Santri (BOS) Pesantren untuk menghadirkan data bantuan yang valid dan berkualitas.

“Sinkronisasi data penerima BOS wajib dilakukan sebagai upaya dalam menyajikan data yang akurat dan valid. Dengan data yang akurat dan valid, tentunya ikhtiar kita memastikan penerima BOS tepat sasaran,” ujarDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Waryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 September 2021.

Waryono mengatakan BOS Pesantren merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya operasional pada satuan pendidikan diniyah formal, pendidikan muadalah, serta pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

"Pengelola juga harus memastikan proses pengusulan pencairan dana, penyaluran hingga laporan realisasi penggunaan dana BOS berjalan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku," ungkapnya.

“Sebagai salah satu program mandatori, BOS Pesantren harus dikawal dan dimonitor sampai ke penerima dengan mengacu pada peraturan yang belaku. Sehingga penyaluran dana bos bisa tepat waktu dan jauh dari kesalahan,” sambungnya.

 

Tags : BOS Pesantren , Kemenag

Berita Terkait