Kemenag Solo Buka Layanan Biro Jodoh Online Bernama "Jadikan Aku Halalmu"

RADARBANGSA.COM - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah menjadi sorotan usai meluncurkan layanan jasa biro jodoh melalui program `Jadikan Aku Halalmu`.
Program ini diluncurkan sekitar sebulan lalu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan jodohnya, khususnya warga Solo.
Program ini telah berjalan dan dapat diakses melalui website resmi KUA Surakarta http://kotasurakarta.kemenag.go.id.
Kantor Wilayah Kemenag Kota Solo menyediakan form aplikasi yang bisa diisi dengan kriteria pasangan yang ingin dicari.
Selain itu ada beberapa hal yang harus diisi, di antaranya nama, nomor handphone, status (janda/duda/perawan/jejaka), lalu pertanyaan mengenai penjelasan diri, dan kriteria pasangan. Kemudian mengunggah foto diri, KTP dan Kartu Keluarga.
Kepala KUA Jebres Arba`in Basyar mengatakan, Jadikan Aku Halalmu merupakan program inovasi layanan baru di KUA Jebres. Berangkat dari situasi pandemi dan melihat peluang agar banyak masyarakat bisa menemukan jodohnya melalui online.
"Program Jadikan Aku Halalmu ini berangkat dari kondisi Covid-19. Jadi masyarakat tidak intensif. Kemudian banyak orang sibuk, banyak orang kerja sampai mereka lupa memikirkan jodohnya. Sehingga mengalami keterlambatan pernikahan," kata Arba`in dikutip kompas.com, Selasa, 7 September 2021.
Karena itu, lanjut Arba`in KUA Jebres ingin memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki pasangan hidup atau masih `jomblo` lewat Jadikan Aku Halalmu.
"Bagi rekan-rekan kita yang masih jomblo monggo kita ta`arufkan (perkenalkan). Mudah-mudahan dengan perkenalan itu bisa cocok. Tentunya nanti ada kriteria-kriteria yang disampaikan," kata Arba`in.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat
-
Gubernur Bali Dorong Jajaran Pejabat Kebut Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2030
-
PPATK Ungkap Ratusan NIK Penerima Bansos Terlibat Tipikor, Narkotika, Hingga Terorisme