Pemulihan Ekonomi Nasional Jadi Fokus Penggunaan Dana Desa

| Jum'at, 01/10/2021 21:32 WIB
Pemulihan Ekonomi Nasional Jadi Fokus Penggunaan Dana Desa Dirjen PDP Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito (Foto: kemendesa)

RADARBANGSA.COM - Dirjenn Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito mengungkapkan, penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.

“Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Sugito dalam keterangan tertulisnya, Jumat 1 Oktober 2021.

Dalam pemulihan ekonomi nasional, kata Sugito, pertama adalah penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan. Kedua pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.

"Ketiga pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata,” katanya.

Menurut Sugito, penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan selaras dengan tujuan SDGs Desa yang pertama. Kemiskinan di desa seluruh Indonesia ditargetkan mencapai 0 persen pada tahun 2030. Dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan tersebut ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan Dana Desa.

"Diantaranya adalah penurunan beban pengeluaran antara lain pemberian bantuan sosial berupa BLT dan peningkatan pendapatan dengan pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan penyediaan akses pekerjaan melalui PKTD," katanya.

Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 telah ditetapkan pada 24 Agustus 2021 dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021.

Tags : Kemendes PDTT , Dana Desa