DPN Gerbang Tani Dorong Pembahasan RUU Pertembakauan

| Jum'at, 08/10/2021 16:35 WIB
DPN Gerbang Tani Dorong Pembahasan RUU Pertembakauan FGD RUU Pertembakauan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB),  DPN Gerbang Tani dan Koalisi Tembakau Nasional menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang Undang Tembakau dengan tema ‘Urgensi RUU Tembakau: Peta Jalan Kesejahteraan Petani Tembakau,’ di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Turut hadir dalam acara FGD tersebut, Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurjal, Sahminudin (Ketua Asosiasi Tembakau NTB), Noer Ahsan (Petani Tembakau Temanggung), Rumadi (Ketua Lakpesdam PBNU), Prima Ghandi (Akademisi IPB), Henry Najoan (Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia / GAPPRI), dan Irwan Hayat (Anggota DPRD Kab. Sumenep) serta dipandu oleh Billy Ariez (Sekjen DPN Gerbang Tani).

Dalam kesempatan itu, Billy menyampaikan, bahwa sebelumnya Gerbang Tani melakukan sejumlah kegiatan salah satunya Istighosah Koalisi Tembakau di berbagai tempat. Menurutnya, FGD kali ini sebagai bentuk lanjutan dan ikhtiar dalam membela para petani tembakau.

“Selama satu bulan kami telah menyelengarakan Istighosah Koalisi Tembakau. FGD ini merupakan kelanjutan dari ikhtiar kita untuk menyusun RUU Pertembakauan : Menyusun peta jalan kesejahteraan Petani Tembakau,” katanya.

Senada dengan Billy, Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad mengatakan, kenaikan cukai tembakau harus ditinjau ulang sehingga RUU Tembakau Menjadi solui terkait kemelut pertembakauan di tanah air.

“FGD ini merupakan masukan dari teman-teman untuk sebagai tindak lanjut acara Istighosah Tembakau. Reaksi dari rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau. Salah satu usulan istighosah tembakau adalah perlu ditinjau ulang Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang sampai sekarang belum terundangkan. Kita berharap RUU Tembakau ini menjadi solusi silang sengkarut dari Pertembakauan,” kata Idham.

“Memang kita ketahui ada persoalan besar dari pertentangan antara aktivis kesehatan dengan aktivis petani tembakau. RUU ini akan menjadi penghubung solusi dari Pertembakauan, baik kesejahteraaan Petani Tembakau, Industri rokok dalam negeri, dan pendapatan Negara,” sambungnya.

Sementara itu, Cucun Syamsurijal mengatakan, political will dari Pemerintah terkait RUU Tembakau ini tidak ada. Mereka sama sekali tidak mau membahas RUU Tembakau ini di Pansus DPR.

"Kita ingin dari RUU Pertembakauan adalah substansinya adalah kesejahteraan petani tembakau,” kata Cucun yang juga mantan Anggota Pansus RUU Tembakau pada periode lalu," imbuhnya.

Sementara itu, kata Cucun, soal cukai hasil tembakau itu berdampak positif kepada masyarakat, dari sisi penerimaan negara, bila RUU Tembakau ini diundangkan. “Saya meminta kepada Pemerintah untuk komitmennya terkait RUU Tembakau ini,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu merasa heran, Indonesia sebagai produsen Tembakau terbaik, tetapi impor tembakau terus bergulir. “Saya apresiasi Gerbang Tani, menindaklanjuti pertemuan kemarin di DPR RI. Kita butuh masukan untuk kita perjuangkan masuk kedalam prolegnas,” katanya.

“Saya gagas pertemuan lanjutan menggandeng Baleg membahas RUU Pertembakauan. Perjuangan ummat PKB terkait UU Pertembakauan ini, karena konstituen kita warga nahdliyin dan petani rokok,” sambungnya.

Narasumber lain, seperti Sahminuddin, Ketua APTI NTB merasa pemerintah tidak hadir dalam membela para petani tembakau. Bahkan, pihaknya dianggap bukan bagian dari petani Indonesia, “Ketidakhadiran pemerintah dalam pertembakauan ini bisa dilihat dari tidak ada fasilitasi sarana produksi, kesejahteraan petani diabaikan, dan pemerintah hanya fokus pada soal kesehatan, peringatan dilarang merokok.

Ia menegaskan, pemerintah tanpa kehadiran rokok akan kesulitan dalam pendapatan. Ia berharap pemerintah membuat kebijakan yang adil untuk petani tembakau. “Peringatan buat Pemerintah, tanpa kehadiran rokok, Pemerintah akan payah dalam pendapatan. Semestinya pemerintah dalam membuat kebijakanan, harus berkeadilan,” katanya.

Ia berharap kepada DPR khususnya PKB agar mendengar dan membela para petani tembakau, “Mohon kepada para wakil rakyat dan pemerintahmendengar jeritan hati Para Petani Tembakau,” harapnya.

Dikuatkan oleh Petani Tembakau asal Temanggung, Noer Ahsan yang menilai belum adanya payung hukum yang mengatur pertembakauan ini dari hulu hingga hilir, “Belum ada payung hukum yang mengatur pertembakauan dari hulu sampai hilir. RUU Pertembakauan mulai digaungkan tahun 2016, sampai sekarang tidak jelas,” katanya.

“Dengan payung hukum yang ada akan menjadi titik aman para petani tembakau. Petani ingin adanya pembatasan impor tembakau. Bea masuk impor harus diterapkan dengan cukai lebih tinggi,” sambungnya.

Sementara itu, akademisi IPB, Prima Ghandi mengatakan, Indonesia negara penghasil tembakau terbesar kelima di dunia. Tembakau menjadi komoditas strategis. Sumber pendapatan negara besar dari sektor tembakau, dan membuka lapangan pekerjaan (usaha tani dan pabrik rokok).

“Tembakau merupakan jenis perkebunan rakyat : tersebar di 15 Provinsi di Indonesia (yang terbesar di Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, Jawa Barat),” katanya.

Menurut Prima, rendahnya harga tembakau disebabkan oleh sistem jual beli tembakau yang masih tradisional, tidak ada akses langsung dari petani kepada pembeli.

“Bisa diselesaikan dengan pola kemitraan, Petani – Suplier – IHT – Pemerintah. Diversifikasi tembakau perlu untuk pemanfaatantembakau selain untuk rokok. Ada Added Value daridiversifikasi. Seperti tembakau diolah menjadi pestisida, bahan bahu kosmetik, Ekstrak dan Essen Tembakau, Odol/Pasta Gigi, Vape (Nikotin Cair),” ungkapnya.

Tags : RUU Tembakau , PKB , Gerbang Tani

Berita Terkait