Mulai Senin, Ganjil Genap di DKI Berlaku di 13 Titik
RADARBANGSA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perubahan terkait kebijakan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta. Mulai pekan depan ganjil genap bakal diberlakukan di 13 titik.
Sebelumnya, polisi hanya menerapkan ganjil genap di tiga titik, yakni Sudirman, Thamrin, dan Kuningan. Selain itu, ganjil genap tetap diberlakukan dua sesi.
"Waktu pemberlakuan tetap berlaku pada pagi dan sore dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Dan sore ke malam dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Aturan baru ganjil genap di ruas Jakarta akan diberlakukan mulai Senin, 25 Oktober 2021 mendatang. "13 titik ini semuanya dimulai Senin 25 Oktober pekan depan," tuturnya.
Berikut daftar lokasinya:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisimgangaraja
- Jl MT Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI panjaitan
- Jl Ahmad Yani
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik