Kemenparekraf Siapkan Ledakan Pariwisata di Libur Natal Tahun Baru

| Kamis, 28/10/2021 15:52 WIB
Kemenparekraf Siapkan Ledakan Pariwisata di Libur Natal Tahun Baru Scan Peduli Lindungi (foto:kemenparekraf)

RADARBANGSA.COM - Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo saat Rapat Evaluasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat Wisata/Taman Rekreasi yang digelar secara daring, Rabu, 27 Oktober 2021, menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini perlu dijaga dengan berbagai cara dan usaha agar tidak ada gelombang COVID-19 lagi seperti yang dialami oleh negara-negara lain.

“Salah satunya adalah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat ditambah dengan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Terlebih dalam libur nataru jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” katanya.
 
Fadjar juga menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat atau tools untuk melakukan testing, tracing, dan treatment. Poin utamanya tetap berkomitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.
 
“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” ujarnya.
 
Rapat evaluasi tersebut dihadiri perwakilan dari K/L seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, serta beberapa asosiasi antara lain PUTRI, PHRI, Pengelola Taman Rekreasi, serta Pengelola Bar dan Bar Club di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
 
Fadjar mengatakan, dalam implementasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan QR Code PeduliLindungi, perlu dilakukan kontrol/pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.
 
“Perlu komitmen dari semua unsur terutama para pelaku usaha pariwisata serta diawasi pemerintah daerah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sangat diharapkan untuk menahan laju penyebaran COVID-19. Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” katanya.
Tags : Kemenparekraf , Pariwisata , Tahun baru , Natal