Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 22 November
RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang selama dua minggu mulai 9 November-22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang dua minggu," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Senin, 8 November 2021.
Disampaikannya, kondisi COVID-19 diluar Jawa-Bali sudah semakin baik. Airlangga memaparkan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali kini sudah tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi dan 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," kata Airlangga dikutip dari detik.com.
Selanjutnya, jumlah kabupaten/kota yang berada di level 1 juga meningkat, yakni 151 daerah. Hingga saat ini, tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri