Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 22 November

| Senin, 08/11/2021 17:01 WIB
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 22 November Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang selama dua minggu mulai 9 November-22 November 2021.

"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang dua minggu," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Senin, 8 November 2021.

Disampaikannya, kondisi COVID-19 diluar Jawa-Bali sudah semakin baik. Airlangga memaparkan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali kini sudah tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3, ini kita bicara provinsi dan 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," kata Airlangga dikutip dari detik.com.

Selanjutnya, jumlah kabupaten/kota yang berada di level 1 juga meningkat, yakni 151 daerah. Hingga saat ini, tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.

"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," tuturnya.

Tags : PPKM , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait