Anggaran Dana Desa, Gus Menteri Prioritaskan PEN dan Penanganan Bencana

| Rabu, 10/11/2021 23:02 WIB
Anggaran Dana Desa, Gus Menteri Prioritaskan PEN dan Penanganan Bencana Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengarahkan penggunaan dana desa 2022 pada percepatan pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa.

"Pencapaian tujuan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa sudah barang tentu mencakup pemanfaatan dana desa," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Yogyakarta, Selasa 9 November 2021.

Mendes PDTT Halim Iskandar menejelaskan bahwa dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yaitu meliputi pemulihan ekonomi nasional dengan program-program prioritas nasional.

"Termasuk dalam prioritas ini ialah mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa," jelasnya.

Dalam pemulihan ekonomi nasional, kata Gus Menteri-sapaan akrabnya, penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional yang dimaksud dapat mencakup kegiatan penanggulangan kemiskinan di desa. Untuk itu, pembentukan, pengembangan, peningkatan kapasitas dan pengelolaan BUMDes atau BUMDesma menjadi penting agar terwujud pertumbuhan ekonomi desa yang merata.

"Serta pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesma untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan," imbuhnya.

"Penggunaan dana desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana," sambungnya.

Tags : Kemendesa PDTT , Dana Desa