Komisi VIII DPR Usulkan Kota Bogor Jadi Pilot Project Revitalisasi KUA

| Rabu, 24/11/2021 22:09 WIB
Komisi VIII DPR Usulkan Kota Bogor Jadi Pilot Project Revitalisasi KUA Gedung Kementerian Agama (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan Kota Bogor sebagai pilot project revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

“Komisi VIII DPR mendorong Kota Bogor dijadikan sebagai pilot project karena pertimbangan beberapa hal. Pertama, Kota Bogor terdiri dari enam kecamatan, dimana per kecamatan terdapat 200 ribu penduduk, dekat dengan Jakarta dan penduduknya yang religius. Potensi-potensi inilah yang bisa jadi argumentasi kuat untuk kita usulkan ke Kemenag untuk Kota Bogor dijadikan pilot project terutama pembenahan dari basic,” ujar Diah Pitaloka di Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 November 2021.

Legislator dapil Jabar III ini menuturkan, dalam revitalisasi KUA, wajib adanya perluasan pengembangan fungsi KUA yang tidak hanya sekedar untuk urusan pernikahan namun juga pelayanan untuk kehidupan umat beragama secara luas.

Terkait hal itu, sambung Diah, perlu adanya dukungan digitalisasi yang memang belakangan sering disosialisasikan oleh Menteri Agama, “Transformasi digitalisasi sangat dibutuhkan KUA. Seperti diketahui berbagai arsip pernikahan dari tahun 1950 yang ada di KUA sangatlah rentan," ungkapnya.

"Seperti, jika suatu saat kantor tergusur atau banjir bisa diantisipasi karena surat nikah sangatlah penting berhubungan dengan hak waris. Hal-hal inilah yang menurut saya sangat urgent dibenahi Kemenag,” sambungnya.

Tags : KUA , Kemenag