Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan BSU Pekerja

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida dalam keterangan terulisnya.
Hingga saat ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021. "Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," katanya.
"Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Mohammad Toha Nilai Dukungan Anggaran Memadai Bukti Lembaga Penting dan Manfaat
-
Ning Ita Dorong Pemuda Mojokerto Jadi Pelopor Indonesia Emas 2045
-
Nasim Khan Minta Koperasi Merah Putih Jadi Sokoguru Perekonomian Bangsa
-
Catat! Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Sebelum Keberangkatan
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal