Muhtarom: Butuh Regulasi untuk Tengahi Persoalan Peternak dan Petani Jagung

| Rabu, 01/12/2021 19:50 WIB
Muhtarom: Butuh Regulasi untuk Tengahi Persoalan Peternak dan Petani Jagung Anggota FPKB DPR RI Muhtarom (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa 30 November 2021. Kali ini Komisi IV bertemu dengan petani jagung dan peternak unggas di Balai Penyuluh Pertanian.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR Muhtarom menilai para peternak dan petani jagung menghadapi persoalan yang saling berlawanan. Untuk itu, katanya, dibutuhkan regulasi untuk menengahi keduanya. Harga jagung yang tinggi menguntungkan petani, tapi merugikan peternak unggas. Namun, petani juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

“Petani jagung memang senang, tapi di sisi lain peternak yang pakannya berbahan jagung susah. Petani jagung dan peternak harus duduk bersama untuk melihat secara ekonomi untung ruginya berapa. Harus ada win-win solution. Tapi memang tidak semudah itu," jelas Muhtarom.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap ada regulasi yang menjembatani dua kepentingan, peternak dan petani jagung. Dengan regulasi itu, diharapkan ada solusi yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak.

“Harus ada regulasi soal ini. Tapi juga ada persoalan di antara keduanya, yaitu para pengusaha besar yang mampu memainkan (harga) yang tidak sehat. Ini juga jadi masalah. Diharapkan ada kehadiran pemerintah dalam persoalan ini," katanya.

Sementara itu soal pupuk subsidi, Muhtarom menyampaikan, sebaik apa pun tata kelola pupuk, tetap akan kekurangan, “Kalau sesuai dengan E-RDKK (Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) kebutuhan pupuk mencapai 24 juta ton. Tapi faktanya, kemampuan pemerintah cuma 9 juta ton. Terjadi gap 15 juta ton. Ini harus benar-benar dicari persoalannya. E-RDKK yang menggelembung atau datanya tidak valid," ungkapnya.

Tags : Petani Jagung , Peternak , Komisi IV DPR

Berita Terkait