Pemerintah Komitmen Lindungi PMI dan Keluarganya

| Senin, 27/12/2021 19:23 WIB
Pemerintah Komitmen Lindungi PMI dan Keluarganya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menegaskan, pemerintah terus berkomitmen dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya.
 
"Komitmen ini dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Desember 2021.
 
Menaker Ida mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.
 
"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek," ucapnya.
 
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, PMI merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 
 
Untuk itu, katanya, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Hal itu guna mengurangi kerentanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya. 
 
"CPMI yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai _high skill_, sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri," ucapnya.
 
Tags : Kemnaker , Menaker Ida Fauziyah