Dokter Reisa Minta Pelaku Perjalanan Luar Negeri Patuhi Aturan Karantina

| Rabu, 19/01/2022 20:25 WIB
Dokter Reisa Minta Pelaku Perjalanan Luar Negeri Patuhi Aturan Karantina Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa periode Nataru terjadi peningkatan penumpang kendaraan umum. Menurutnya, hal tersebut penting untuk dijadikan pengingat bahwa masyarakat harus selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.

Reisa mengimbau agar masyarakat patuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di ruang publik maupun saat menggunakan transportasi umum. Penerapan prokes yang ketat dapat mencegah risiko penularan COVID-19 yang belakangan ini kembali meningkat.

Selain itu, jelas Reisa, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri juga meningkat. Sepanjang 2021, jumlah kedatangan WNI dari luar negeri mencapai 514.251 jiwa.

Untuk itu, seiring mulai merebaknya kasus varian baru COVID-19, yakni Omicron yang telah mencapai 882 kasus, Reisa meminta agar pelaku perjalanan luar negeri mematuhi aturan karantina.

“Ini perlu dijadikan catatan penting bagi seluruh masyarakat usai melakukan perjalanan luar negeri untuk patuh melakukan karantina secara tertib agar risiko penularan kasus COVID-19 dapat dihindari,” kata Reisa dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Rabu, 19 Januari 2022.

Tags : Reisa , Omicron , Luar Negeri , Karantina , Indonesia

Berita Terkait