Luhut Naikkan Batas WFO dari 25% Menjadi 50% Untuk Daerah PPKM Level 3

| Selasa, 15/02/2022 10:34 WIB
Luhut Naikkan Batas WFO dari 25% Menjadi 50% Untuk Daerah PPKM Level 3 Masyarakat Gunakan Masker Selama Pandemi (Doc: Harian Nasional)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan kembali menyesuaikan batasan maksimal WFO (work from home) di wilayah dengan status PPKM level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50%.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengatakan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19.

"Kebijakan ini disesuaikan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada. Dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, sehingga pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 14 Februari 2022.

Luhut juga mengatakan aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga akan dinaikkan batas WFO nya menjadi 50 persen. Untuk detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang segera diterbitkan.

“Secara spesifik saya juga meminta kepada Pemerintah daerah dan Forkompimda setempat agar berhati – hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekedar membubarkan,” tambahnya.

Luhut menambahkan tren kasus pandemi Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan. Namun peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tetapi itupun masih di bawah puncak Delta.

“Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa - Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta. Namun jangan juga berfikir pemerintah menganggap enteng, kita harus tetap berhati-hati menghadapi Omicron ini,” ujarnya.

Tags : WFO , Luhut , WFH

Berita Terkait