Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang

| Kamis, 24/03/2022 16:40 WIB
Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Kota Kupang Presiden Jokowi meresmikan penataan Kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (24/3). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan Kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 24 Maret 2022. Presiden Jokowi menyampaikan dalam sambutannya, terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut.

“Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang. Dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda,” kata Jokowi dilansir dari laman resmi Setkab RI.

Dijelaskannya, sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya seperti SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah, hingga politeknik. Presiden berharap, penataan Kota Kupang tersebut akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik.

“Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang,” tuturnya.

Penataan kawasan Kota Kupang tersebut diharapkan akan memberikan sejumlah manfaat antara lain pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang, menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya Provinsi NTT.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021. Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya Rp80 miliar.

Tags : Jokowi , Kupang , Kawasan Kota , NTT , Indonesia

Berita Terkait