Polisi Siapkan Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol Jakarta, ini Lokasinya

| Rabu, 30/03/2022 22:35 WIB
Polisi Siapkan Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol Jakarta, ini Lokasinya Kamera tilang elektronik. (Foto: nextrengridid)

RADARBANGSA.COM - Para pengendara roda empat siap-siap waspada, terutama bagi pengendara yang sering melewati jalan tol Jakarta. Mulai 1 April 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau electronik law enforcement (ETLE).

Rencananya, ada tujuh lokasi yang akan menerapkan ETLE di jalan tol Jakarta. ETLE akan menindak dua pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan muatan (overload).

Speed camera ini dipasang di 5 ruas jalan tol yakni:

Tol Jakarta-Cikampek
Tol Jakarta-Cikampek Tol Layang MBZ
Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta
Tol Dalam Kota
Tol Kunciran-Cengkareng

Sementara itu, untuk pelanggaran muatan akan dipasang alat weight in motion (WIM) atau timbangan otomatis anti-truk overload. Jalan tol yang akan dipasang WIM, yakni: Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan pada awal April mendatang. Secara nasional, ada dua kawasan yang akan diberlakukan, yaitu Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.

Tags : Tilang Elektronik , Jalan Tol , Jakarta , Polda Metro

Berita Terkait