Waspada Salmonella, Indonesia Hentikan Peredaran Kinder Joy

| Rabu, 13/04/2022 14:44 WIB
Waspada Salmonella, Indonesia Hentikan Peredaran Kinder Joy Coklat Kinder Joy (Foto:BBC)

RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara peredaran produk merek Kinder di pasaran Indonesia. 

BPOM menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, walaupun produk merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD yang merupakan perusahaan berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. 

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," keterangan tertulis BPOM dilansir dari Kompas.com, Rabu, 13 April 2022.

Sebelumnya, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik pada 2 April 2022, terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Bakteri salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Setidaknya sebanyak 63 orang anak-anak yang terdampak dan menjadi korban namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. 

Namun untuk mengedepankan kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM.

Tags : Kinder Joy , BPOM , Salmonella

Berita Terkait