Soal Rekrutmen PPPK, Komisi X DPR Desak Pusat dan Daerah Tingkatkan Koordinasi

| Rabu, 13/04/2022 17:04 WIB
Soal Rekrutmen PPPK, Komisi X DPR Desak Pusat dan Daerah Tingkatkan Koordinasi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Rekrutmen guru PPPK masih meninggalkan masalah besar yang harus segera diselesaikan secara cepat. Pemerintah pusat dan daerah dinilai masih belum senafas dalam persoalan rekrutmen guru PPPK sehingga agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17 persen.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadim Makariem di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 12 April 2022 menegaskan bahwa persoalan rekrutmen guru PPPK masih menjadi konsen Komisi X sehingga sampai membentuk panitia kerja (Panja).

"Pemerintah pusat dan daerah perlu koordinasi lebih efektif lagi ke depan. Kami meyakini bila skema ini bisa jalan, maka rekrutmen 1 juta guru PPPK akan terlaksana dan bisa dituntaskan pada 2022 ini," kata Huda.

Dijelaskannya, Pemda masih belum yakin sepenuhnya dengan rekrutmen guru PPPK, lantaran pengalokasian anggarannya dititipkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jadi, Pemda menginginkan semua anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK harus lewat DAK. Kemudian masalah lainnya, tutur Huda, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri masih kurang koordinatif mendukung agenda rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini membuat Pemda pun gamang dalam merekrut tenaga PPPK.

"Pemda menginginkan skema dari Kemenkeu tidak DAU tapi DAK supaya jelas peruntukannya. Kalau DAU Pemda merasa belum yakin sepenuhnya bisa digunakan untuk pembiayaan PPPK. Itulah mengapa banyak Pemda belum mengajukan SK-nya pada seleksi tahap I dan II. Koordinasi di level pemerintah pusat kiranya perlu satu suara, terutama Kemenkeu dan Kemendagri. Itu terlihat dalam seleksi kuota tahap II 2022 yang baru 17 persen terisi," tandasnya.

Tags : DPR RI , Rekrutmen PPPK , Kemendikbudristek , Indonesia