Menuju Pemerataan Dokter, Pemerintah Integrasikan Sistem Pendidikan daan Kesehatan

| Senin, 18/04/2022 20:43 WIB
Menuju Pemerataan Dokter, Pemerintah Integrasikan Sistem Pendidikan daan Kesehatan Manfaatkan kemajuan teknologi untuk kesehatan Anda. (Foto: klikdoktercom)

RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya mengatakan, kebutuhan dokter dan dokter spesialis dapat tepenuhi di seluruh Indonesia secara merata dalam jangka waktu 10 tahun. Salah satu tahapan dalam pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia adalah dengan peningkatan kuota mahasiswa dokter umum.

“Penambahan rasio dokter umum 2 kali dan dosen sebanyak 1,5 kali maka kekurangan dokter umum bisa terselesaikan dalam jangka waktu 10 tahun dengan catatan semua dokter bekerja di Fasyankes,” kata Arianti dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 April 2022.

Namun saat ini, kata Arianti, 20% dokter bekerja di bidang manajerial, sehingga pemenuhan kebutuhan dokter bertambah waktunya menjadi 12 tahun dengan rasio tersebut.

Menurut Airanti, pemerataan Sumber Daya Manusia atua SDM Kesehatan yang berkualitas diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan integrasi sistem Pendidikan dan Kesehatan melalui Academic Health System (AHS).

“AHS merupakan sebuah model kebijakan yang mengakomodir potensi masing-masing institusi ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat,” imbuh Arianti.

Konsep tersebut, lanjut Arianti, merupakan integrasi pendidikan kedokteran bergelar, dengan program pendidikan profesional kesehatan lainnya yang memiliki rumah sakit pendidikan atau berafilisasi dengan rumah sakit pendidikan, sistem kesehatan, dan organisasi pelayanan kesehatan.

 

Tags : AHS , Kemenkes , Pendidikan Dokter , Kesehatan

Berita Terkait