Dukung Digitalisasi Pasar Rakyat, Pemerintah Bakal Terapkan e-Retribusi

| Selasa, 19/04/2022 23:23 WIB
Dukung Digitalisasi Pasar Rakyat, Pemerintah Bakal Terapkan e-Retribusi Transaksi Digital (Doc: Matabanuaa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan atensi lebih terhadap pasar rakyat dan pedagang pasar rakyat guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19. Hal itu diwujudkan Kemendag melalui program digitalisasi pasar rakyat dengan menerapkan pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).

“Pasar rakyat dapat tetap beroperasi dan menggerakkan sektor perdagangan,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.

Menurut Jerry, penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif. Saat ini, telah banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan.

“Selain itu, e-retribusi juga dapat menjadikan kegiatan pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien,” ungkapnya.

Kemendag juga, kata Jerry, mendorong para pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk melakukan digitalisasi pasar. Caranya dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), “Hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai,” imbuhnya.

“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” tukasnya.

 

Tags : Kemendag , Pasar Rakyat , Digitalisasi