Kemnaker Kembali Bangun Sistem Informasi e-Pengantarkerja, Ini Fungsinya

| Kamis, 19/05/2022 15:30 WIB
Kemnaker Kembali Bangun Sistem Informasi e-Pengantarkerja, Ini Fungsinya Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membangun kembali sistem informasi e-pengantarkerja.
 
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan, sistem tersebut untuk memperoleh informasi Pengantar Kerja yang akurat, dan meminimalkan error, di mana data akan lebih baik apabila data tersebut diisi dan di-update langsung oleh Pengantar Kerja.

"Dengan dibangun kembali e-pengantarkerja ini, ke depannya e-pengantarkerja digunakan sebagai platform yang dapat menghimpun semua pekerjaan Pengantar Kerja, seperti layanan pada karirhub, konseling, dan e-jabatan," ucap Suhartono, di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut Suhartono, e-pengantarkerja saat ini sudah terhubung dengan SIAPKERJA Kemnaker, sistem ini juga akan dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan Pengantar Kerja, seperti pendaftaran pelatihan, uji kompetensi, dan IKAPERJASI.

"Diharapkan semua informasi yang berguna bagi Pengantar kerja dapat terakomodir dalam e-pengantarkerja," katanya.

Selain untuk menjadi basis data Pengantar Kerja, kata Suhartono, e-pengantarkerja ini juga berfungsi sebagai basis data bagi Petugas Antar kerja dan Pejabat Struktural Bidang Penempatan.

"Ini merupakan kabar baik, yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antar kerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat," ungkapnya.
Tags : Kemnaker , e pengantarkerja ,