Yanuar Prihatin: Masa Kampanye Rawan Carut-Marut Jika Tak Dikendalikan dengan Baik

| Kamis, 09/06/2022 19:25 WIB
Yanuar Prihatin: Masa Kampanye Rawan Carut-Marut Jika Tak Dikendalikan dengan Baik Yanuar Prihatin (Anggota Komisi II DPR RI FPKB).

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 rawan carut-marut jika tak mampu dikendalikan dengan baik. Sebab masa kampanye di satu sisi adalah puncak dari pesta demokrasi, namun di sisi lain juga menjadi ajang luapan seluruh emosi, harapan, kekesalan, dan kegembiraan yang bercampur-baur menjadi satu.

“Orang yang punya kekesalan, punya kebencian, bisa disalurkan di tempat ini. Sehingga, kampanye itu bisa menjadi ajang yang carut-marut jika semua pihak tidak mampu mengendalikan suasananya,” jelas Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini berkaca di era Pemilu 2014 dan 2019. Meskipun perhelatan Pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini. Ditambah, adanya potensi kenaikan money politics yang tidak bisa hilang.

“Kenapa naik? Karena 2024 ini pemilu di mana keadaannya berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dari sudut pilpres, semua kandidat dimulai dari awal,” ujarnya.

“Karena itu saya berkali-kali dengan Bawaslu juga menyampaikan ini bagaimana caranya mencegah suasana semacam ini. Kalau sudah terjadi tentu menindak. Tetapi jauh lebih penting bagaimana mencari jalan supaya mengantisipasi ini tidak terlalu parah,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

DPR RI dan pemerintah sepakat masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. pemendekan masa kampanye ini guna membuat pengeluaran selama proses pemilu 2024 menjadi lebih murah, namun tetap efektif.

“Masa kampanye Pemilu menjadi 75 hari. Efektifitas biaya, tenaga, dan upaya penghindaran dari polarisasi menjadi alasan utama disepakatinya keputusan ini,” ujarnya.

 

Tags : Pemilu Serentak , Pilkada 2024

Berita Terkait