Pemerintah Optimalkan Distribusi Minyak Goreng Curah Sesuai HET

| Jum'at, 10/06/2022 22:10 WIB
Pemerintah Optimalkan Distribusi Minyak Goreng Curah Sesuai HET Pedagang Menjajakan Minyak Goreng Curah. (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus berupaya menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg yakni dengan mengoptimalkan distribusinya.

“Pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi migor curah untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga sesuai HET agar dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan dalam rilisnya, Jumat 10 Juni 2022.

Kasan mengatakan, kebutuhan DMO migor curah pada Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu ton atau setara 416 ribu ton crude palm oil (CPO. Dalam distribusinya, Minyak Goreng Curah Rakyat atau MGCR melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku migor, produsen migor sebagai pemasok migor curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.

“Syaratnya, produsen yang tervalidasi berpartisipasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi,” katanya.

Sementara itu, lanjut Kasan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton. Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton.

“Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” tandasnya.

Tags : Minyak Goreng , Kemendag , HET

Berita Terkait