Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Awasi Ketat Kegiatan Skala Besar Cegah Lonjakan COVID-19

| Kamis, 23/06/2022 15:46 WIB
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Awasi Ketat Kegiatan Skala Besar Cegah Lonjakan COVID-19 Anggota DPR RI FPKB Arzeti Bilbina. (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzetti Bilbina meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat. Hal itu menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir, di mana penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah mulai ditemukan di beberapa daerah.

“Komisi IX DPR mendorong pemerintah mengawal ketat pelaksanaan kegiatan berskala besar, khususnya dengan tingginya angka penambahan kasus COVID-19 di Tanah Air saat ini,” ujar Arzetti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 23 Juni 2022.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi aturan mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar. Skala besar di sini artinya acara dihadiri lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu. Untuk kegiatan skala besar, Pemerintah mewajibkan pelaku kegiatan harus sudah mendapatkan vaksin booster COVID-19 atau vaksin dosis ke-3.

Untuk itu, Politisi PKB ini berharap pemerintah secara seksama mengawasi aturan baru tersebut. “Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan para stakeholder lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia,” tukasnya.

Meski penambahan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi melandai kembali setelah Juli nanti, Arzeti mengatakan setiap upaya pencegahan harus dilakukan secara optimal. Apalagi berdasarkan keterangan Satgas Penanganan COVID-19, kenaikan kasus saat ini mencapai 104 persen dengan penambahan lebih dari seribu kasus dalam 6 hari berturut-turut.

“Komisi IX DPR juga meminta Pemerintah terus melakukan akselerasi vaksin COVID-19, termasuk booster bagi masyarakat. Percepatan vaksinasi anak juga harus dilakukan sehingga daya tahan tubuh masyarakat meningkat di tengah meningkatnya ancaman penyebaran COVID-19,” tandas Arzetti.

Tags : DPR RI , COVID-19 , Omicron , PKB , Indonesia