Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 2 Ribu, Yuk Perketat Prokes!

| Jum'at, 24/06/2022 17:34 WIB
Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 2 Ribu, Yuk Perketat Prokes! Salah Satu Jenis Masker (Foto: Merdeka)

RADARBANGSA.COM - Kasus terkonfirmasi virus corona atau COVID-19 hari ini dilaporkan tembus dua ribu. Masyarakat diminta agar kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 di Indonesia.

Pada Jumat, 24 Juni 2022, kasus positif COVID-19 tercatat bertambah sebanyak 2.069 kasus. Total, kasus positif corona hingga hari ini mencapai 6.076.894 kasus.

Selanjutnya, pasien sembuh dari paparan virus corona tercatat bertambah sebanyak 998 orang. Pasien sembuh dari COVID-19 di Tanah Air berjumlah 5.906.969 orang.

Sementara itu, pasien meninggal dunia karena terpapar COVID-19 juga bertambah sebanyak 5 jiwa. Kasus kematian karena penularan virus corona di wilayah RI mencapai 156.711 jiwa.

Pemerintah mencatat, pada hari ini telah memeriksa sebanyak 76.993 spesimen. Sedangkan kasus suspek yang dipantau sebanyak 4.436 orang dan total kasus aktif kini sebanyak 13.214 kasus.

Provinsi DKI Jakarta dilaporkan menjadi wilayah tertinggi penyumbang kasus COVID-19 hari ini, yakni sebanyak 1.266 kasus. Kemudian, Jawa Barat sebanyak 331 kasus dan Banten sebanyak 242 kasus. Adapun sebanyak 13 provinsi tercatat nihil kasus COVID-19 per hari ini.

Tags : COVID-19 , Virus Corona , Protokol Kesehatan , Indonesia

Berita Terkait