Muhammad Kadafi: Perlu Rekonstruksi Anggaran Belanja Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi

| Senin, 27/06/2022 17:51 WIB
Muhammad Kadafi: Perlu Rekonstruksi Anggaran Belanja Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi Anggota Komisi X DPR RI FPKB, Muhammad Kadafi (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan rapat kerja bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Anggota Banggar DPR RI Muhammad Kadafi menilai perlu adanya rekonstruksi anggaran belanja pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi sebesar 20 persen. Menurutnya, selama ini beban pengelolaan Pendidikan menjadi porsi terbesar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama.

“Oleh karena itu, saya melihat postur anggaran untuk Kemendikbud dan Kemenag belum menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Kadafi.

Karena itu, Kadafi mengingatkan keseriusan pemerintah dalam mendorong investasi masa depan bangsa tersebut. Jangan sampai, tegasnya, masih ada pergunjingan masyarakat mengenai gaji guru di Indonesia yang lebih murah dibandingkan negara-negara tetangga.

“Termasuk, gaji dosen dan bantuan biaya riset di Indonesia dibandingkan negara tetangga,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan perlu membuat aturan turunan untuk mendukung komitmen anggaran pendidikan ini. Hal itu karena banyak daerah belum melaksanakan amanat konstitusi 20 persen anggaran pendidikan.

“Karena itu butuh aturan turunan yang mengikat agar pemda juga benar-benar menjalankan fungsi anggaran pendidikan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Tags : Muhammad Kadafi , PKB , DPR

Berita Terkait