KPU Dapat Tambahan Anggaran 1,2 T, Hasyim Asy`ari: Untuk Tahapan Pemilu 2024

| Jum'at, 29/07/2022 19:46 WIB
KPU Dapat Tambahan Anggaran 1,2 T, Hasyim Asy`ari: Untuk Tahapan Pemilu 2024 Ketua KPU RI Hasyim Asyari (foto: kpu)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat tambahan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp. 1.245.036.027.000.

Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari mengungkapkan, anggaran tambahan ini untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada tahun 2022 yang melibatkan banyak orang di antaranya pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000 (satu triliun dua ratus empat puluh lima milyar tiga puluh enam juta dua puluh tujuh ribu rupiah)," kata Hasyim Asy’ari dikutip laman kpugoid, Jumat 29 Juli 2022.

Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000. “Alokasi anggaran ini tak hanya untuk KPU RI, tetapi untuk satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi. serta persiapan tahapan Pemilu,” jelasnya.

Diketahui, KPU RI telah mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik yang akan dimulai pada Senin, 1 Agustus 2022 mendatang. Pengumuman ini merupakan salah satu agenda dari kegiatan pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Pada hari ini, 29 Juli 2022 itu kegiatan pendaftaran partai politik sudah dimulai yaitu dengan kegiatan pengumuman pendaftaran partai politik. Jadi hari ini melaksanakan kegiatan mengumumkan pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024," kata Hasyim Asy’ari.

Tags : KPU , Sipol , Pemilu 2024 , Parpol