Ketua DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif

| Kamis, 04/08/2022 22:50 WIB
Ketua DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung para Ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada anak. Hal ini disampaikannya dalam peringatan Pekan Menyusui Sedunia tahun 2022.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung para ibu agar dapat menyusui sejak dini, secara eksklusif, dan berkesinambungan demi menurunkan angka stunting pada anak, khususnya pada momen World Breastfeeding Week 2022,” kata Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 4 Agustus 2022.

Pekan menyusui sedunia yang dimulai sejak 1 hingga 7 Agustus 2022 berfokus pada penguatan kapasitas seseorang yang melindungi, mempromosikan, dan mendukung menyusui di berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu, Puan mengingatkan bahwa inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan memberikan perlindungan terhadap infeksi saluran cerna dan kandungan gizi yang diperlukan untuk mencegah stunting.

“Praktik menyusui yang optimal adalah kunci untuk menurunkan stunting pada anak di bawah usia lima tahun. Tentunya ini perlu dioptimalkan demi mencapai target global dan nasional dalam mengurangi stunting hingga 40 persen,” ujarnya.

Adapun tema pada Pekan Menyusui Sedunia 2022 adalah menyusui merupakan kunci dalam menentukan strategi pembangunan berkelanjutan pascapandemi COVID-19. “Secara khusus saya mengapresiasi para ibu dan seluruh keluarga Indonesia yang terus berjuang untuk bisa melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan memberikan asupan ASI bagi bayi dan anak-anak di tengah ancaman penularan COVID-19,” tuturnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu pun mengajak seluruh elemen bangsa menyukseskan World Breastfeeding Week dengan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Puan menyebut, menyusui merupakan salah satu cara paling efektif untuk melindungi kesehatan anak dan ibu.

“Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan,” paparnya.

Puan meminta para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertahankan perlindungan, promosi, dan dukungan untuk menyusui. Pasalnya, ASI telah terbukti sebagai langkah strategis yang mampu menyelamatkan nyawa serta menjadi fondasi bagi masyarakat sehat, cerdas, dan produktif.

“DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI eksklusif agar dapat memiliki tumbuh kembang yang baik, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” tandasnya.

Dalam Pasal 9 RUU KIA, terdapat aturan yang memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan. Puan mengatakan, usul DPR menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.

“Aturan cuti 6 bulan ini diharapkan agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif untuk mendukung agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga dapat menjadi SDM yang unggul,” tukas Puan.

Tags : DPR RI , Ibu , Anak , ASI , RUU KIA