Upaya Kemendes PDTT Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bulungan

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PEI DDTT) Harlina Sulistyorini mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“SE terkait Inpres Nomor 4 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem terkait pada tugas Kemendes PDTT untuk membina dan menggerakkan BUM Desa/BUM Desa bersama pengelola (Dana Bergulir Masyarakat (DBM) untuk memprioritaskan perguliran kepada masyarakat miskin produktif serta pengembangan unit usaha berkaitan ketahanan pangan nabati dan hewani,” kata Harlina di Bulungan, Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.
Harlina menambahkan, dari data yang ada, saat ini progres verifikasi pendaftaran nama dan badan hukum BUM Desa bersama lkd (eks UPK) untuk Kab. Bulungan belum terbit badan hukumnya, kendati begitu sudah ada proses mendaftar.
"Kita sudah melakukan pendampingan virtual dan secara fisik melakukan rakortek per wilayah dalam upaya percepatan proses transformasi UPK eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme
-
Indonesia Pastikan Bawa Pulang Satu Gelar Taipei Open 2025